Dalam UU RI No. 16 Tahun 2006 disebutkan bahwa sistem penyuluhan pertanian merupakan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan serta sikap pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Oleh karena itu dalam UU no. 16 disebutkan bahwa Penyuluhan Pertanian adalah suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Informasi begitu pentingnya, sehingga sering kita dengar idiom yang menyebutkan bahwa barangsiapa yang memegang informasi maka dia sama dengan memegang dunia. Informasi menyangkut banyak hal tergantung dari obyek yang dijadikan informasi. Itu bisa berupa ilmu pengetahuan, kabar berita, perkembangan teknologi, metode dan inovasi baru, atau segala sesuatu yang dapat diberikan dari si pemberi kepada penerima informasi. Sebagai obyek, maka informasi kemudian berhubungan dengan komunikasi. Seberapa efektif informasi tersebut diterima akan sangat bergantung pada efektifitas komunikasi. Komunikasi adalah seni tersendiri dan menggunakan metode serta sarana yang beragam, tergantung dari kondisi komunikator dan penerimanya.
Suatu proses komunikasi akan dapat berlangsung dengan baik apabila terdapat unsur-unsur yang merupakan satu kesatuan. Unsur-unsur komunikasi tersebut minimal ada 3 yaitu : Sumber/komunikator (source/sender), Pesan (message), Penerima/komunikan (receiver). Karena proses penyuluhan pertanian dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metoda, teknik dan media, maka unsur komunikasi bertambah yaitu Saluran (channel). Disamping itu, proses komunikasi dalam penyuluhan pertanian diharapkan dapat menimbulkan dampak dan perubahan sebanyak-banyaknya.
Berangkat dari landasan pemikiran di atas, BP3K Kecamatan Poto Tano berupaya menggunakan berbagai saluran dan media yang memungkinkan pesan dapat diakses dengan mudah oleh penerima pesan (stakeholder pertanian) di wilayah binaan. Weblog adalah media yang sekarang cukup booming, sehingga dengan blog BP3K Poto Tano ini diharapkan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah Poto Tano dapat diinformasikan dengan mudah, murah dan berjangkau luas. BP3K berharap menjadi lembaga penyuluhan terdepan dalam memberikan informasi sekaligus memotivasi pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah untuk bersama-sama bekerja mencapai tujuan penyuluhan yaitu meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Mari bekerja untuk kemajuan petani/nelayan Indonesia... (YG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar